Dalam menyeleksi calon penerima Bidikmisi, Universitas Katolik Santo Thomas SU tetap berpedoman pada ketentuan seleksi Bidikmisi yang dibuat oleh Dirjen Belmawa. Ketentuan untuk Seleksi Mandiri PTS dapat anda simak dibawah ini.
Ketentuan Seleksi Bidikmisi di Universitas Katolik Santo Thomas SU :
- Seleksi ditentukan oleh Universitas Katolik Santo Thomas SU dengan memprioritaskan pendaftar yang mempunyai potensi akademik yang paling tinggi, pendaftar yang paling tidak mampu secara ekonomi, dan memperhatikan asal daerah pendaftar. Untuk memastikan kondisi ekonomi pendaftar, Universitas Katolik Santo Thomas akan melakukan kunjungan ke alamat pendaftar;
- Kunjungan ke alamat pendaftar dapat dilakukan dengan mendayagunakan mahasiswa,Tim Pengelola Universitas Katolik Santo Thomas SU ataupun PTS dari domisili pendaftar dengan mekanisme yang disetujui bersama.
- Pelamar Bidikmisi penerima BSM dan/atau memiliki KIP dan sejenisnya dapat dikecualikan dalam proses verifikasi kelayakan ekonomi. Namun jika di kemudian hari ditemukan ternyata tidak layak dapat dikenai sanksi
- Hasil seleksi calon mahasiswa diumumkan oleh panitia seleksi Universitas Katolik Santo Thomas SU dan diinformasikan ke Ditjen Dikti melalui Sistem Informasi Manajemen Bidikmisi.
Pengumuman hasil seleksi perguruan tinggi selanjutnya diinformasikan kepada masyarakat melalui laman website http://belmawa.kemristekdikti.go.id oleh Ditjen Belmawa.
0 Response to "Pendaftaran Bidikmisi Seleksi Mandiri PTS di Universitas Katolik Santo Thomas SU Tahun 2016"
Posting Komentar