INFORMASI DI BLOG INI HANYALAH SEKEDAR UNTUK TUJUAN INFORMATIF TAMBAHAN SAJA, untuk informasi dan berita selengkapnya silahkan kunjungi Website resmi Universitas Katolik Santo Thomas SU pada laman : http://www.ust.ac.id/

KEPUTUSAN REKTOR UNIKA SANTO THOMAS SU UNTUK PEMBENTUKAN SATGAS ARTIPENA SUMUT

KEPUTUSAN REKTOR UNIVERSITAS KATOLIK SANTO THOMAS SU
NOMOR:2495.a/UKS-B.Ak/A.52/2017
TENTANG
PEMBENTUKAN SATUAN TUGAS (SATGAS) GERAKAN MAHASISWA ARTIPENA
SUMATERA UTARA DI UNIVERSITAS KATOLIK SANTO THOMAS SU 
TAHUN AKADEMIK 2017 / 2019



Menimbang
:
1.     bahwa untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia sebagai salah satu modal pembangunan nasional perlu dipelihara dan ditingkatkan secara terus-menerus, salah satunya melalui kampus bersih Narkoba;
2.     bahwa dalam rangka menjaga lingkungan kampus terhindar dari pengguna dan peredaran Narkoba  dan Obat Terlarang maka perlu menetapkan Satuan Tugas (SATGAS) Gerakan Mahasiswa ARTIPENA SUMUT di Universitas Katolik Santo Thomas SU.
Mengingat
:
1.     Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
2.     Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi;
3.     Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika
4.     Akte pendirian Aliansi Relawan Perguruan Tinggi Anti Penyalahgunaan Narkoba Nomor : 3, tanggal 1 Agustus 2016, Notaris Jakarta, H.Teddy Anwar S.H. SpN.
5.     Surat Keputusan Pengurus Pusat ARTIPENA Nomor: 004/SKPts/DPP/ARTIPENA/I/2017 tentang pengukuhan susunan dewan pengurus wilayah Aliansi relawan perguruan tinggi anti penyalahgunaan narkoba Provinsi sumatra utara (Artipenasu) Masa bakti tahun 2017-2019




MEMUTUSKAN
Menetapkan


PERTAMA
:
Pembentukan Satuan Tugas (SATGAS) Gerakan Mahasiswa ARTIPENA SUMUT di Universitas Katolik Santo Thomas SU Tahun Akademik 2017 / 2019

KEDUA
:
Menunjuk nama-nama yang tercantum dalam Surat Keputusan ini sebagai Satuan Tugas (SATGAS) Gerakan Mahasiswa ARTIPENA SUMUT di Universitas Katolik Santo Thomas SU Tahun Akademik 2017 / 2019 sebagaimana tercantum dalam lampiran Surat Keputusan ini



KETIGA
:
Dengan terbentuknya Satgas Gerakan Mahasiswa ARTIPENA SUMUT di Universitas Katolik Santo Thomas SU, maka segala kegiatan yang sesuai dengan visi misi Universitas Katolik Santo Thomas SU dan program ARTIPENASU dapat segera dilaksanakan
KEEMPAT
:
Surat Keputusan ini berlaku semenjak tanggal ditetapkan, apabila terdapat kekeliruan dalam Keputusan ini, maka butir keputusan tersebut akan ditinjau kembali

                                                                  

Ditetapkan di       : Medan
Pada tanggal         : 06 Februari 2017
Universitas Katolik Santo Thomas SU

 dto

( Dr. Frietz R Tambunan )
                                                                   Rektor


 Lampiran  : Keputusan Rektor Universitas Katolik Santo Thomas SU
                   Nomor          : 2495.a/UKS-B.Ak/A.52/2017
                   Tanggal        : 06 Februari 2017


PEMBENTUKAN SATUAN TUGAS (SATGAS) GERAKAN MAHASISWA ARTIPENA
SUMATERA UTARA DI UNIVERSITAS KATOLIK SANTO THOMAS SU
TAHUN AKADEMIK 2017 / 2019


Penanggungjawab
:
Ir. Patricius Sipayung, M.Si
Pembina
:
Andy Paul Harianja, ST, M.Kom
Ketua
:
Samuel Ginting (150430027)
Sekretaris
:
Helprida Florenci Barasa (150110085)
Bendahara
:
Erika Setiana Manik (150110093)



Bidang - Bidang


Ketua Bidang Organisasi
:
Vipin Samuel L.G. Nainggolan (160600067)
Ketua Bidang Litbang / Riset
:
Lisdaniati Tambunan (150320015)
Ketua Bidang Pengabdian kpd Masyarakat
:
Megawati Butar-butar (160600066)
Ketua Bidang Pendidikan & Pelatihan
:
Yohana F.R.T. Sidabutar (160430027)
Ketua Bidang Kerjasama & Pendanaan
:
Krista Srikandi Duha (160120073)
Ketua Bidang Media dan Publikasi
:
Elisabet Lelly Giawa (130930055)
Ketua KKM Veritas

Universitas Katolik Santo Thomas SU,

 dto

( Dr. Frietz R Tambunan )
                                                                    Rektor


Tembusan :
1.   Koordinator Kopertis Wilayah I Medan
2.   Pengurus Yayasan Santo Thomas SU
3.   Wakil Rektor di Lingkungan Universitas Katolik Santo Thomas SU
4.   Dekan Fakultas di Lingkungan Universitas Katolik Santo Thomas SU
5.   Arsip

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "KEPUTUSAN REKTOR UNIKA SANTO THOMAS SU UNTUK PEMBENTUKAN SATGAS ARTIPENA SUMUT"

Posting Komentar

Dengan memasukan alamat email dibawah ini, berarti anda akan dapat kiriman artikel terbaru di inbox anda:

Delivered by FeedBurner